Adminin · Informasi layanan
Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan ini mengatur hak dan kewajiban Pengguna sehubungan dengan akses dan penggunaan layanan Adminin.
Terakhir diperbarui: 6 November 2026
Syarat dan Ketentuan ini (“Ketentuan”) mengatur akses dan penggunaan layanan Adminin yang disediakan melalui situs admininaja.com. Dengan mendaftarkan akun dan/atau menggunakan Layanan, Pengguna dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat pada seluruh isi Ketentuan ini. Apabila Pengguna tidak menyetujui sebagian atau seluruh isi Ketentuan ini, Pengguna tidak diperkenankan menggunakan Layanan.
Pasal 1 — Definisi
- (1)“Adminin” atau “Kami” adalah pihak penyelenggara Layanan.
- (2)“Pengguna” adalah pemilik usaha, atau pihak yang diberi kuasa olehnya, yang telah mendaftarkan akun dan menggunakan Layanan.
- (3)“Pelanggan” adalah pihak ketiga yang berkomunikasi dengan Pengguna melalui nomor WhatsApp yang terhubung dengan Layanan.
- (4)“Layanan” adalah perangkat lunak Adminin beserta seluruh fiturnya, termasuk namun tidak terbatas pada balasan otomatis berbasis kecerdasan buatan (“AI”), pencatatan pesanan, pengingat, dan laporan.
- (5)“Paket” adalah jenis langganan Layanan beserta batas pemakaiannya sebagaimana tercantum pada halaman harga.
- (6)“Kuota” adalah jumlah balasan otomatis yang dapat dikirimkan oleh Layanan dalam 1 (satu) bulan kalender sesuai dengan Paket yang berlaku.
Pasal 2 — Ruang Lingkup Layanan
- (1)Layanan menyediakan fasilitas untuk menjawab pesan WhatsApp dari Pelanggan berdasarkan katalog dan pengaturan yang ditetapkan oleh Pengguna, mencatat pesanan, mengirimkan pengingat, serta menyajikan laporan.
- (2)Fitur yang dapat digunakan oleh Pengguna disesuaikan dengan Paket yang sedang aktif.
- (3)Balasan otomatis disusun berdasarkan katalog, harga, dan pengaturan yang diisikan oleh Pengguna. Pengguna wajib memastikan kebenaran dan kemutakhiran informasi produk, harga, dan pembayaran yang digunakan dalam Layanan.
- (4)Fitur yang diberi label “segera hadir” atau “direncanakan” tidak termasuk dalam Layanan yang aktif.
Pasal 3 — Akun dan Kewajiban Pengguna
- (1)Pengguna wajib memberikan data pendaftaran yang benar, lengkap, dan terkini.
- (2)Pengguna wajib menjaga kerahasiaan kata sandi dan membatasi akses akun hanya kepada pihak yang berwenang. Segala aktivitas yang dilakukan melalui akun Pengguna menjadi tanggung jawab Pengguna.
- (3)Pengguna bertanggung jawab atas katalog, instruksi bot, serta seluruh pesan yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang terhubung dengan Layanan.
- (4)Pengguna dilarang menggunakan Layanan untuk mengirimkan pesan massal yang tidak dikehendaki (spam), melakukan penipuan, menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, atau menyebarkan konten yang melanggar hak pihak lain.
Pasal 4 — Koneksi WhatsApp
- (1)Pengguna menghubungkan nomor WhatsApp miliknya sendiri dengan Layanan melalui pemindaian kode QR.
- (2)Pengguna wajib mematuhi ketentuan dan kebijakan yang ditetapkan oleh WhatsApp. Pembatasan atau penonaktifan nomor yang dilakukan oleh WhatsApp berada di luar kendali Adminin.
- (3)Layanan membalas secara otomatis pesan pribadi yang masuk ke nomor yang terhubung dan tidak membalas pesan grup. Layanan tidak membalas percakapan yang sedang ditangani secara langsung oleh Pengguna.
Pasal 5 — Paket, Kuota, dan Pembayaran
- (1)Paket Coba berlaku selama 7 (tujuh) hari tanpa memerlukan kartu kredit.
- (2)Harga, batas jumlah nomor WhatsApp, dan Kuota setiap Paket berbayar ditetapkan sesuai dengan halaman harga yang berlaku pada saat pemesanan.
- (3)Setiap balasan otomatis kepada Pelanggan dihitung sebagai 1 (satu) chat dari Kuota. Pemakaian Kuota dihitung per bulan kalender.
- (4)Dalam hal Kuota telah habis atau masa langganan telah berakhir, Layanan berhenti mengirimkan balasan otomatis, sedangkan pesan yang masuk tetap dapat tersimpan.
- (5)Pembayaran dilakukan melalui transfer bank. Paket diaktifkan setelah bukti pembayaran diperiksa dan dinyatakan sesuai.
Pasal 6 — Layanan Setup Dibantu
- (1)Layanan setup dibantu diberikan tanpa biaya tambahan.
- (2)Dengan mengirimkan materi usaha dan memberikan persetujuan, Pengguna memberikan izin kepada tim Adminin untuk mengubah katalog dan pengaturan bot sebatas permintaan tersebut. Izin tersebut dapat dicabut sewaktu-waktu dengan membatalkan permintaan.
- (3)Pengerjaan dilakukan sesuai dengan urutan antrean. Pengguna akan diberi tahu apabila hasil pengerjaan telah siap untuk ditinjau.
- (4)Pengguna wajib memeriksa harga, nomor rekening, ongkos kirim, dan informasi produk sebelum menyetujui hasil pengerjaan atau mengajukan revisi.
- (5)Penyambungan WhatsApp dan pengaktifan bot dilakukan sendiri oleh Pengguna.
Pasal 7 — Ketersediaan Layanan dan Perubahan Ketentuan
- (1)Adminin berupaya menjaga ketersediaan Layanan secara wajar. Ketersediaan Layanan dapat dipengaruhi oleh koneksi internet, WhatsApp, penyedia AI, pemeliharaan sistem, maupun keadaan lain di luar kendali wajar Adminin.
- (2)Setiap perubahan harga atau Ketentuan akan diberitahukan melalui situs atau aplikasi sebelum berlaku untuk periode langganan berikutnya.
Pasal 8 — Penghentian Layanan
- (1)Pengguna dapat menghentikan penggunaan Layanan sewaktu-waktu dengan tidak memperpanjang langganan.
- (2)Adminin berhak membatasi atau menghentikan akses Pengguna apabila terdapat penyalahgunaan Layanan, pelanggaran terhadap Ketentuan ini, atau kepentingan keamanan.
- (3)Permohonan yang berkaitan dengan data pribadi ditangani sesuai dengan Kebijakan Privasi.
Pasal 9 — Batasan Tanggung Jawab
- (1)Layanan merupakan alat bantu operasional. Keputusan penjualan, pemenuhan pesanan, pemeriksaan pembayaran, dan komunikasi dengan Pelanggan tetap menjadi tanggung jawab Pengguna.
- (2)Pengguna wajib memeriksa rincian pesanan sebelum memproses pesanan tersebut.
- (3)Ketentuan ini tidak mengurangi hak Pengguna yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Pasal 10 — Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Perselisihan
- (1)Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
- (2)Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan Ketentuan ini wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat.